Agunan Motor

Solusi Kebutuhuan Dana Anda

A. Fitur Utama
Kreditplus (PT KB Finansia Multi Finance) menyediakan fasilitas pinjaman dana tunai dengan agunan BPKB motor sebagai solusi untuk kebutuhan dana Anda.

B. Manfaat

  1. Mendapatkan pinjaman untuk modal kerja dan multiguna dengan minimal pembiayaan Rp2 juta tanpa kartu kredit.
  2. Cukup menyerahkan dokumen BPKB sebagai agunan.
  3. Kendaraan tetap dapat digunakan sebagai alat transportasi.
  4. Pembiayaan hanya berlaku untuk motor merek Yamaha, Suzuki, Kawasaki, Honda, dan Vespa Piaggio.
  5. Besaran angsuran dapat disesuaikan dengan penghasilan bulanan.
  6. Pembayaran angsuran mudah melalui berbagai metode, termasuk:
    • Kasir cabang Kreditplus
    • Payment point (Indomaret, Alfamart, transfer bank)
    • Aplikasi Kreditplus Mobile


C. Ketentuan Pembiayaan

  1. Nilai pembiayaan dihitung sebagai (Harga Barang - DP + Asuransi).
  2. Rentang nilai pembiayaan: minimal Rp2 juta.
  3. Tenor maksimal 36 bulan.
  4. Tingkat suku bunga mulai dari 2,3% per bulan, berlaku untuk tenor pembiayaan 1 tahun.

*Tingkat suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan yang berlaku.

D. Persyaratan dan Tata Cara

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Penghasilan minimal Rp1,8 juta per bulan.
  3. Karyawan swasta minimal telah bekerja selama 1 tahun atau wirausahawan dengan usaha minimal 2 tahun di bidang yang sama.
  4. Jarak maksimal tempat tinggal:
    • 30 km dari cabang Kreditplus
    • Waktu tempuh maksimal 60 menit
  5. Melengkapi dokumen persyaratan berikut:
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Fotokopi PBB salah satu dari 3 tahun terakhir atau bukti kepemilikan rumah
    • Slip gaji atau bukti pendapatan lainnya
    • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
    • Fotokopi SIUP atau SKU
    • Fotokopi NPWP


E. Risiko

  1. Pengenaan denda jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran angsuran.
  2. Penalti jika melakukan pelunasan lebih awal.
  3. Pencatatan riwayat kredit macet pada SLIK OJK jika pembayaran tertunggak hingga 180 hari.
  4. Biaya penyimpanan BPKB mulai hari ke-31 setelah pelunasan, jika BPKB tidak diambil pada tanggal yang ditentukan.
  5. Eksekusi agunan jika debitur terbukti wanprestasi.


F. Biaya
Terdapat biaya provisi, administrasi, asuransi jiwa, penagihan, pengurusan pajak kendaraan (opsional), pengikatan agunan, serta biaya administrasi pembayaran angsuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

G. Informasi Tambahan
Tidak semua kantor cabang kami melayani produk pembiayaan di atas. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Customer Service kami di Contact Center: (021) 1500605.

PEMBIAYAAN KREDIT YANG MUDAH, CEPAT, AMAN

AJUKAN KREDIT