Fleet Financing
Fasilitas Pembiayaan Fleet
A. Fitur Utama
Fasilitas pembiayaan untuk mobil baru, forklift, dan mesin (baik baru maupun bekas) yang ditujukan bagi calon konsumen berbentuk badan usaha dengan skema pembiayaan investasi.
B. Manfaat
- Pembiayaan untuk pembelian unit mobil baru, forklift, dan mesin.
- Kendaraan dan unit mesin tetap dapat digunakan untuk keperluan usaha Anda.
- Besaran angsuran dapat disesuaikan dengan penghasilan per bulan.
- Kemudahan pembayaran angsuran melalui:
- Kasir cabang Kreditplus
- Payment point (Indomaret, Alfamart, transfer bank)
- Aplikasi Kreditplus Mobile
C. Ketentuan Pembiayaan
- Tenor pembiayaan: 2–5 tahun.
- Tingkat suku bunga mulai dari 5% flat per tahun.
- Memenuhi persyaratan kredit lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tingkat suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan yang berlaku.
D. Persyaratan dan Tata Cara
- Konsumen harus berbentuk badan usaha yang telah menjalankan usaha minimal 2 tahun di bidang yang sama.
- Memiliki dokumen legalitas sebagai berikut:
- Akta pendirian
- Akta perubahan Anggaran Dasar (AD)
- Surat Keterangan Domisili
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin Usaha
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Laporan keuangan
E. Risiko
- Denda keterlambatan jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran.
- Penalti untuk pelunasan dipercepat.
- Pencatatan riwayat kredit macet di SLIK OJK jika pembayaran tertunggak hingga 180 hari.
F. Biaya
Terdapat biaya provisi, administrasi, asuransi, pengurusan pajak kendaraan (opsional), serta biaya pengikatan agunan sesuai tagihan notaris dan ketentuan yang berlaku.
G. Informasi Tambahan
Tidak semua kantor cabang kami melayani produk pembiayaan di atas. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Customer Service kami di Contact Center: (021) 1500605.